Diposkan pada Akidah

Sikap Islam tentang Keimanan Terhadap Kitab Allah

Hadis tersebut menunjukkan bahwa pihak yang menerjemahkan Kitab mereka ke dalam bahasa Arab adalah mereka sendiri, bukan umat Islam. Bukti lain kalau perubahan Kitab Taurat dan Injil yang tersebut dalam Al-Qur’an bukan sekedar salah terjemahan ke dalam Bahasa Arab adalah sebagaimana disebutkan dalam tafsir QS. Al-Maidah: 41

Disusun oleh: Sucipto

PENGANTAR

Termasuk dari bagian rukun iman yang enam adalah iman kepada kitab-kitab Allah. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ ﴾ [البقرة: 285]

“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.”

Iman secara bahasa dapat berarti pembenaran atau percaya, seperti terdapat dalam QS. Yusuf: 17 berikut:

﴿ قَالُوا يَاأَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِنْدَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ ﴾ [يوسف: 17]

Mereka berkata, “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yūsuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekali pun kami adalah orang-orang yang benar”.

Bi mukminin pada ayat tersebut bermakna bi mushoddiqin (percaya), sehingga pihak yang memegang pendapat ini memandang bahwa tashdiq dan iman maknanya sama secara mutlak. Makna kedua adalah ikrar -yaitu: mengakui – sesuatu dengan mempercayainya, dengan argumentasi adanya perbedaan antara kalimat “Aku beriman dengan sesuatu” yang bermakna aku mengakuinya; dengan kalimat “Aku percaya pada si fulan,” namun tidak dikatakan aku beriman dengannya.

Berangkat dari uraian tersebut, maka iman secara bahasa memiliki nilai tambah dari sekedar percaya, yaitu pengakuan yang berkonsekuensi pada penerimaan berita dan tunduk pada hukumnya. Iman mencakup sikap percaya dan kesiapan untuk menyerahkan dalam kata, perbuatan dan kondisi, dan penyerahan sukarela untuk mengerjakannya. Bahasan ini adalah masalah ilmu dan keyakinan yang menghasilkan kerja hati, ucapan lisan dan kerja anggota badan; karena orang yang mendustakan sebuah berita dia akan mengingkarinya dalam hati, menolaknya secara lisan dan meninggalkan perbuatan yang sesuai dengannya. Berbeda dengan orang yang mempercayai suatu berita; hatinya akan tenang, lisannya akan memberikan persaksian dan merealisasikan amal yang sesuai dengannya, baik perbuatan maupun meninggalkan perbuatan.

Penulis:

Mahasiswa ilmu hadis dari sebuah kampus di Jawa Timur.

Tinggalkan komentar