Diposkan pada Fikih Nikah

Apa yang Dimaksud Dengan Ba’ah?

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami:

Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, maka menikahlah. Siapa yang tidak mampu, wajib baginya untuk berpuasa, karena itu bias menjadi tameng baginya.” Muttafaq ‘alaihi.

Ulama berbeda pendapat atas maksud ba’ah dalam hadis tersebut dalam dua qoul:

Lanjutkan membaca “Apa yang Dimaksud Dengan Ba’ah?”
Diposkan pada Fikih Nikah

Di Antara Nash-nash yang Berkaitan dengan Anjuran Menikah

Nash-nash tersebut antara lain:
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ

🔖 “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Surat Ar-Rum, Ayat 21)

Lanjutkan membaca “Di Antara Nash-nash yang Berkaitan dengan Anjuran Menikah”
Diposkan pada Fikih Nikah

♻️ Sebaik-baik Umat ini Adalah Orang yang Paling Banyak Istrinya? ♻️



💡Ada sebuah atsar berasal dari jalur Sa’id bin Jubair, beliau berkata: Ibnu ‘Abbas berkata kepadaku: “Apakah engkau telah menikah?” Aku menjawab: “Belum.”

🔑 Beliau berkata: “ Menikahlah, karena orang terbaik dari umat ini adalah yang paling banyak istrinya .” Hadis riwayat Bukhari.

Lanjutkan membaca “♻️ Sebaik-baik Umat ini Adalah Orang yang Paling Banyak Istrinya? ♻️”
Diposkan pada Fikih Nikah

Pengertian Nikah


Secara bahasa, nikah berarti dhommun, jamak dan tadakhul (penggabungan, pengumpulan dan saling terjalin). Di antaranya: tanakahat al-Asyjar (pohon itu saling menikah), bila keduanya saling condong dan sebagian bergabung ke bagian yang lain. Adapun secara istilah, maka lebih detail dari apa yang dikatakan di dalamnya, yaitu:

إنه عقد وضعه الشارع ليفيد حل استمتاع كل من الزوج والزوجة بالآخر على وجه المشروع

Akad yang diletakkan oleh syariat untuk memberikan manfaat halalnya kesenangan dari suami dan istri dengan lainnya dari sisi yang disyariatkan.

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami:

Lanjutkan membaca “Pengertian Nikah”